SEJARAH PERKEMBANGAN
SENI DALAM ISLAM
Kesenian Islam adalah kesinambungan daripada kesenian pada zaman silam yang
telah berkembang dan dicorakkan oleh konsep tauhid yang tinggi kepada Allah
S.W.T. Kesenian Islam memiliki khazanah sejarahnya yang tersendiri dan unik.
Kesenian Islam dikatakan telah berkembang sejak zaman Nabi Daud A.S dan
puteranya Nabi Sulaiman A.S dan terus berkembang di zaman Nabi Muhammad S.A.W
dan di zaman selepas kewafatan Baginda sehingga kini. Kesenian Islam terus
berkembang di dalam bentuk dan falsafahnya yang berorientasikan sumber Islam
yang menitikberatkan kesejajaran dengan tuntutan tauhid dan syara’.
Kesenian Islam di
Indonesia sebenarnya sangat minim bila dibandingkan dengan kesenian Islam di
Negara lain, sebut saja kerajaan Mugal di India yang sampai sekarang masih
memiliki symbol-simbol kebesaran arsitektur Islam seperti Taj Mahal.
Kesenian-kesenian
Islam yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Batu
Nisan
Kebudayaan Islam dalam bidang seni,
mula-mula masuk ke Indonesia dalam bentuk batu nisan. Di Pasai masih dijumpai
batu nisan makam Sultan Malik al-Saleh. Batunya terdiri dari pualam putih
diukir dengan tulisan Arab yang sangat indah berisikan ayat al-Qur’an dan
keterangan tentang orang yang dimakamkan serta hari dan tahun wafatnya.
Nisan itu umumya didatangkan dari
Gujrat sebagai barang pesanan. Bentuknya lunas ( bentuk badan kapal terbalik)
yanh mengesankan pengaruh Persia. Bentuk-bentuk nisan kemudian hari tidak
selalu demikian. Pengaruh setempat sering mempengaruhi, sehingga ada bentuk
teratai, keris, atau bentuk gunungan seperti gunungan pewayangan. Namun,
kebudayaan nisan ini tidak berkembang lebih lanjut.
2.
Arsitektur
(Seni Bangun)
Seni bangun yang berjiwa Islam Indonesia
amat miskin. Hampir tidak ada bangunan Islam yang menunjukkan keagungan Islam
setaraf dengan bangunan bersejarah di Negara Islam lain. Di samping itu,
Indonesia tidak memiliki satu corak tersendiri seperti ottoman style, India
style, Syiro Egypto style, meskipun agama Islam sudah lebih lima abad di
Indonesia.
Dalam seni bangun Islam Indonesia, pada
garis besarnya mempunyai dua corak, yaitu asli dan baru.
Model masjid di Indonesia berbeda dengan
bentuk masjid Negara Islam lainnya. Mungkin karena berdekatan masa, bentuk
masjid di Indonesia pada mulanya banyak dipengaruhi oleh seni bangun
Indonesia-Hindu. Masjid tertua yang memperlihatkan ragam seni bangun itu,
misalnya: Masjid Demak, Kudus, Cirebon, Banten, dan Ampel. Di masjid-masjid
itulah menurut sejarah, para wali mengajarkan agama Islam. Bentuk Masjid itu
menjadi model bagi masjid-masjid yang lain. Ciri-ciri model seni bangun lama
yang merupakan peniruan dari seni bangun Hindu-Budha, yaitu : memiliki atap
tumpang, tidak ada menara karena pemberitahuan waktu solat dilakukan dengan
memukul beduk, masjid-masjid tua.
Disamping unsur zaman Hindu-Indonesia,
terdapat pula pengaruh daerah, meskipun tidak mengubah bentuk keseluruhan hanya
menambah keindahan, seperti Masjid Minang Kabau yang mendapat pengaruh “rumah
gadang”, Masjid Kebon Jeruk Jakarta (1786) yang memperlihatkan pengaruh
Belanda, dan Masjid Agung Palembang (terutama menaranya) dipengaruhi seni
bangun Tionghoa.
Setelah Indonesia merdeka dan dapat
berhubunga dengan Negara lain, maka unsure lama secara berangsur-angsur hilang.
Pada masa peralihan kecorak baru masih sering terlihat perpaduan antara
keduanya, terutama pada atapnya: jumlah atapnya masih tumpang dua, yang ketiga
diganti dengan kubah peniruan dari masjid Timur Tengah atau India. Pada tahap
selanjutnya, atap tumpang ditinggalkan dan cirri masjid menjadi kubah.
3. Seni
Sastra
Bidang sastra Indonesia banyak pengaruhnya
dari Persia, antara lain buku-buku yang kemudian disadur kedalam bahasa
Indonesia Kalilah wa Dimnah, Bayam Budiman, Abu Nawas, dan Kisah Seribu Satu
Malam. Selain itu, kesusastraan Islam Indonesia adalah syair, di antara
yang terkenal adalah syair sufi yang dikarang oleh Hamzah Fansuri, seperti Syair
Perahu.
Kaligrafi Arab merupakan bagian dari seni khath.
Dibandingkan dengan Negara Islam lainnya, khath di Indonesia tidak
begitu menonjol. Pernah pada awal kedatangannya digunakan untuk mengukir nama
danmenulis ayat al-Qur’an di makam-makam terkenal. Namun, kelanjutan seni
kaligrafi tidak berkembang karena penerapan kaligrafi Arab sebagai hiasan
sangat terbatas. Walau demikian, seni hias dikitab-kitab bacaan agak berkembang
di Aceh dan kerajaan-kerajaan Islam lain yang ulamanya banyak menulis
kitab-kitab agama.
Selain itu muncul juga seni tari dan seni
music. Namun, itu pun tidak dapat dipisahkan pula dari pengalaman tasawuf di
Indonesia, di antaranya kerjaan Aceh. Oleh sebab itu, muncul suatu seni tari
yang sampai sekarang masih ada di Aceh, yaitu tari Saman.
Ada lagi satu bentuk kesusastraan disebut
kitab karena isinya ajaran-ajaran moral dan tuntunan hidup sesuai dengan
syariat dan adat, misalnya Kitab Manik Maya, Kitab Anbiya, Kitab Taj
al-Salatin, Bustan al-Salatin.
4.
Seni
Ukir
Dalam agama Islam. Ada hadis yang melarang
melukiskan makhluk yang hidup, apalagi manusia. Meskipun hal itu di Persia dan
India tidak dihiraukan, di Indonesia ternyata larangan itu diikuti. Dengan kata
lain, masalah itu masalah khilafiyah. Di dalam al-Qur’an sebenarnya
tidak ada larangan, tetapi di dalam hadis ada didapati kalangan ulama Indonesia memang ada yang menganut
sebuah paham, sehingga di antara mereka ada yang tidak mau difoto karena:
1.
Foto sama dengan menggambar makhluk
hidup bernyawa.
2.
Boleh saja membuat gambar makhluk
bernyawa dengan syarat bentuknya tidak dapat diraba.
3.
Boleh membuat gambar makhluk bernyawa
asal saja dalam rupa yang tidak mungkin makhluk itu hidup.
4.
Melihat keadaan , suasana, tempat, dan
waktu, yaitu memerhatikan hikmah dari larangan itu.
Menghias masjid pun
ada larangan, cukup tulisan-tulisan yang mengingatkan manusia kepada Allah dan
Nabi serta firman-firmannya. Hal ini di Indonesia dipatuhi. Oleh sebab itu,
seni hias seakan-akan tertumpah di makam-makam, sedangkan masjid hanya
mimbarnya saja yang diperindah dengan ukiran-ukiran. Ada juga makam yang
dipenuhi dengan hiasan, baik pada jiratnya, nisannya, cungkupnya, tiang-tiang
cungkup,dan lain-lain.
Hukum
Seni Dalam Islam
1. Perhatian Islam pada kebutuhan manusia.
Islam merupakan agama realistis, yang memperhatikan tabiat dan
kebutuhan manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya. Sesuai dengan
kebutuhan dalam batasan-batasan yang seimbang.
Jika olah raga merupakan kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan
rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan
rasa (intuisi) yaitu : seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan
manusia, bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan.
2. Pandangan Al quran pada keindahan alam.
Seni adalah perasaan dalam menikmati keindahan, dan inilah yang diungkapkan
dalam al quran untuk di perhatiakan dan di renungkan, yaitu merenungkan
keindahan makhluq ciptaan Allah, dan mengambil manfaat yang di kandungnya,
seperti Q.S. an nahl : 5-6, al a'rof : 26.
3. Apresiasi mukmin terhadap keindahan alam.
Jika kita mentadaburi ayat-ayat al quran akan terlihat jelas bahwa al quran
ingin menggugah akal dan hati setiap mukmin untuk menyelami keindahan alam
semesta, di angkasa, dasar samudra dan seisinya, bumi, langit, flora, fauna dan
manusia.
4. Al quran mukjizat yang indah.
Al quran adalah bukti yang agung dalam Islam, dan mukjizat terbesar bagi
Rasulullah Salallahu alaihi wasallam, dengan kata lain mukjizat yang sangat
indah, di samping sebagia mukjizat yang rasional, al quran telah melemahkan
kesombongan bangsa arab dengan kindahan ungkapannya, sya'ir dan uslub katanya,
serta menpunyai lirik dan lagu tersendiri, sehingga sebagian mereka
menganggapnya sihir.
Ulama' balaghoh dan sastrawan arab menerangkan sisi kemukjizatan
ungkapannya atau keindahan kitab ini sejak Abdul Qohir sampai Ar Rofa'ie,
Sayyid Qutb dan sastrawan zaman ini.
Salah satu anjuran dalam mengumandangkan al quran adalah mengkolaborasikan
kemerduan suara memperindah bacaan dan intonasi. Setelah sebelumnya telah
dipaparkan perhatian Islam pada keindahan, serta menganjurkan untuk
mengembangkan instuisi sehingga manusia dapat merasakan dan menikmatinya,
keindahan dapat dirasakan oleh pendengaran, penglihatan dan indra yang lain.
Seni Yang Dibolehkan & Seni Yang Dilarang Dalam Islam
A. Seni Yang Dibolehkan Dalam Islam
1. Seni Membaca Al – Qur’an (Tilawatil atau Qiro’atil
Qur’an)
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW melagukan Surat Al Fath ketika Fathul Makkah
atau sahabat Abu Musa Al Anshary yang paling bagus bacaan Qur’annya. Dari
Al-Barra’ bin ‘Azib RA, ia berkata: telah bersabda Rasulullah SAW: “Hiasilah
Al-Qur’an dengan suaramu” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I dan lain-lainnya)
2. Seni Kaligrafi/Tulis
Kaligrafi adalah seni menulis sebuah tulisan, di Jepang menulis huruf kanji
dengan sebutan “Shodo”, “Seoye” di Korea dan di China disebut dengan Shufa/Yi-shu.
Sedangkan seni tulis arab sering disebut dengan khat. Khusus kaligrafi yang
baik dan sesuai dengan Islam adalah seni kaligrafi yang isinya mengambil
ayat-ayat Al-Quran. Bentuknya bermacam-macam, tidak selalu pena diatas kertas,
tetapi seringkali juga ditatahkan di atas logam, bangunan, atau kulit.
3. Seni Beladiri
Seni bela diri merupakan satu kesenian yang timbul sebagai satu cara
seseorang itu mempertahankan diri. Selama Bela Diri berazaskan ke-taukhidan,
tidak syirik, serta membela kebenaran dan keadilan, maka Islam membolehkan.
Bahkan Allah SWT menyukai mukmin yang kuat daripada mukmin yang lemah.
4. Seni Melipat Kertas
Seni melipat kertas atau lebih popular dengan sebutan Origami ini tidak
banyak pengaruhnya, hanya saja bagi ummat Islam ketika memilih kertasnya
hendaknya kertas yang yang tidak ternoda dengan najis.
5. Seni Arsitektur
Arsitektur selain sebagai ilmu dalam merancang bangunan, aritektur juga
adalah seni. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan
membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu
perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level
mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga
merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut. Banyak manfaatnya dari
seni arsitektur ini.
6. Seni Berpidato
Beripidato (orasi) dalam Islam sering disebut dengan khutbah. Berpidato
dalam Islam tidak sama dengan berpidato biasa, karena dalam khutbah, ada
muqaddimah (pembukaan), isi khutbah, dan penutup. Berbeda dengan berpidato,
khubah juga ada seninya agar orang tidak bosan mendengar, dan apa yang
disampaikan juga mudah diserap oleh pendengar.
7. Seni Sastra
Seni sastra adalah semua jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan
tertentu. Al Qur’an termasuk seni sastra tertinggi yang dimiliki oleh ummat
Islam. Dengan seni sastra seseorang dapat menyampaikan pikiran-pikiran atau
ajaran ajaran tertentu dengan indah.
8. Seni Merajut
Merajut adalah salah satu dari kesenian. Selain menuntut keterampilan
merajut juga dapat menenangkan pikiran yang sedang kusut. Hati dapat terasa
damai karena hanya focus sama rajutan kita. Yang penting dalam merajut tidak
lupa waktu sholat dan hasil rajutannya bukan untuk maksiyat kepada Allah.
B. Seni Yang Dilarang Dalam Islam
Ada beberapa seni berikut yang dilarang dalam islam tetapi tidak
seluruhnya haram, tetapi haram dalam kasus-kasus tertentu.
1. Seni Rupa
Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang
bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Islam membolehkan seni rupa
selama tidak mengarah kepada maksiat dan ingkar kepada Allah Tuhan semesta
alam. Namun, para ulama berpendapat, seni rupa yang dilarang adalah yang
menggambarkan makhluk hidup atau manusia.
2. Menyanyi
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menyanyi
(al-ghina’/at-taghanni). Sebagian mengharamkan nyanyian dan sebagian lainnya
menghalalkan. Masing-masing mempunyai dalilnya sendiri-sendiri. Menyanyi yang
diharamkan Islam karena:
“Dan di antara
manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal
hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan
menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang
menghinakan.” (Qs. Luqmân [31]: 6)
Hadits yang
diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya aku
dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang
melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan
seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek
pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”
3. Musik
Begitu juga dengan bermain musik, sebagian ulama berbeda pendapat mengenai
hukum bermain musik. Sebagian mengharamkannya dan sebagian lainnya
menghalalkannya. Hal ini berdasarkan pada hadits dari Abu Malik Al-Asy’ari ra
bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku
golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik
(al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
4. Tarian
Tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di tempat dan waktu
tertentu untuk keperluan pergaulan, mengungkapkan perasaan, maksud, dan
pikiran. Bunyi-bunyian yang disebut musik pengiring tari mengatur gerakan
penari dan memperkuat maksud yang ingin disampaikan. Gerakan tari berbeda dari
gerakan sehari-hari seperti berlari, berjalan, atau bersenam. Saat tarian
tersebut mempertontonkan aurat, dan mengundang nafsu birahi maka Islam
melarang tarian tersebut. Apalagi tarian yang ditujukan untuk memuja sesuatu
dan bersifat ritual syirik.
5. Vandalisme
Vandalisme adalah contoh seni yang merusak. Bisa jadi kegiatan vandal ini
dianggap sebagai suatu seni bagi pelakunya. Contoh lain dari vandalisme sendiri
adalah penambahan, penghapusan, atau pengubahan isi yang secara sengaja
dilakukan untuk mengurangi kualitas ensiklopedia. Biasanya tulisan yang ada
diganti dengan hal-hal yang menyebalkan, mengosongkan halaman, atau menyisipkan
lelucon yang konyol dan hal-hal yang tak berguna lainnya. Vandalisme yang
terjadi pada anak-anak adalah suka mencorat coret dengan cat tembok di jalan –
jalan sebagai bentuk ekspresi dia.
6. Seni Patung
Seni patung adalah cabang seni rupa yang hasil karyanya berwujud tiga
dimensi. Biasanya diciptakan dengan cara memahat, modeling (misalnya dengan
bahan tanah liat) atau kasting (dengan cetakan). Islam melarang seni patung
sebagaimana Hadist Rasulullah saw, “Manusia yang paling pedih siksanya di hari
kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar
adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih).
7. Tindik (Body Piercing)
Body Piercing atau seni tindik pada tubuh akhir-akhir ini menjadi sangat
berkembang di dunia dan di Indonesia pada khususnya. Sama halnya dengan tatto,
maka body piercing telah mewabah hampir kesemua kalangan. Tindik konvensional
yang dahulu hanya dilakukan diseputar telinga saja, saat ini telah dilakukan
pada hampir seluruh bagian tubuh. Seni tindik tidak sesuai dengan agama Islam.
8. Operet (Seni Pertunjukan)
Seni Pertunjukan adalah karya seni yang melibatkan aksi individu atau
kelompok di tempat dan waktu tertentu. Biasanya melibatkan empat unsur: waktu,
ruang, tubuh si seniman dan hubungan seniman dengan penonton. Yang tidak
diizinkan Islam adalah ketika seseorang menunjukkan tubuhnya tanpa penutup
aurat.
Itulah sejarah perkembangan seni dalam islam.
saya harapkan dapat menambah pengetahuan kita semua.